Rabu, 30 Desember 2015 | Admin
Manado (2015/12/30)
Manado 24 Juni 2015, Kantor Regional XI BKN melaksanakan pengambilan sumpah / janji PNS berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor UP.33/4/2015 Tanggal 21 Mei 2015 tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adapun kesepuluh Pegawai yang di ambil sumpah/janji, adalah sebagai berikut:
(a) Pembacaan Sumpah/Janji PNS oleh Kepala Kantor Regional XI BKN English Nainggolan, (b) Pengambilan Sumpah/Janji PNS, (c) Penyerahan SK PNS
Pada acara pengambilan sumpah/janji PNS, Kepala kantor Regional XI BKN melakukan pengambilan sumpah/janji PNS sekaligus memberikan selamat kepada pegawai yang baru di ambil sumpah atas peningkatan status dari CPNS menjadi PNS, dan ini atas prestasi yang berikan karena tidak ada kewajiban bahwa semua CPNS harus di angkat menjadi PNS, tapi ada persyaratan-persyaratan yang harus di penuhi, dan itu bisa anda penuhi untuk diangkat menjadi PNS. Kami berharap ada makna yang strategis dengan adanya peningkatan status dari CPNS menjadi PNS yang 80% menjadi 100%, begitupun dengan kinerjanya setelah PNS peningkatan kinerja harus meningkat bahkan lebih dari 100%.
Mari kita berkarya dan mengabdi bukan untuk unit kerja tetapi untuk Badan Kepegawaian Negara, karena prestasi BKN ke depan meningkat maka kesejahteraan kita lebih baik lagi, sebagaimana upaya-upaya pimpinan kita kearah itu.
Untuk teman-teman yang masih CPNS jangan ada yang rendah diri dengan status CPNSnya tetapi jadilah orang yang rendah hati, dan juga kepada seluhur Pegawai Kanreg XI BKN, Kakanreg menghimbau bahwa kita sebagai instansi pusat yang ada di daerah harus lebih baik dari instansi vertical dan daerah lainnya, itu sudah kita mulai dan harus kita tingkatkan.
Kegiatan pengambilan sumpah/janji PNS diakhiri dengan memberikan ucapan selamat kepada teman-teman kita yang baru saja di ambilnya sumpah/janjinya.