Rabu, 30 Desember 2015 | Admin
Manado (2015/12/30) -
Kepada Yth:
Dalam rangka menyamakan persepsi pelaksanaan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2009 tentang “Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya” dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 tahun 2010 tentang “Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya”, maka dengan itu kami akan melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru. Sedianya acara akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Kamis, 03 Desember 2015
Waktu : 08.00 s/d Selesai
Tempat : Aula Maesa Kantor Regional XI BKN Manado
Jl. A.A. Maramis Km.8 Mapanget Kota Manado
Untuk konfirmasi kehadiran dan keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Regional XI BKN Manado
Demikian, Mohon kehadirannya tepat waktu dan atas perhatian disampaikan terima kasih.