Kamis, 29 Januari 2026 | Admin
Manado (2026/01/29) -
Dalam rangka peningkatan kualitas layanan manajemen ASN, khususnya layanan pensiun Pegawai serta Janda dan Duda Pegawai, Tim Status dan Pemberhentian Kantor Regional XI BKN menyelenggarakan kegiatan RAHANG TUNA atau Ruang Hangat Tukar Nalar.
Kegiatan ini difokuskan pada penyamaan persepsi, evaluasi usul periode tahun 2025, serta pembahasan tindak lanjut pertimbangan teknis pensiun. Peserta berasal dari instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah di wilayah kerja Kanreg XI BKN.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Regional XI BKN, Dr. Akhmad Syauki, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Kakanreg menegaskan perlunya peningkatan kualitas usulan pensiun. Target periode tahun 2026 adalah penurunan jumlah usul tidak lengkap atau BTS serta usul tidak memenuhi syarat atau TMS hingga nol. Kakanreg juga mengingatkan agar pertimbangan teknis yang telah ditetapkan segera ditindaklanjuti melalui penerbitan SK Pensiun Pegawai maupun SK Janda dan Duda Pegawai, kemudian diinput ke dalam SIASN.
Pada sesi materi, Ketua Tim Kerja Status dan Pemberhentian, Sucipto H. Makalalag, S.Sos., menyampaikan evaluasi berkas usul pensiun Pegawai serta Janda dan Duda Pegawai. Paparan menyoroti kesesuaian dokumen, kesalahan yang sering muncul, serta langkah perbaikan agar usulan lebih tertib dan sesuai ketentuan. Ia juga membahas evaluasi tindak lanjut pertimbangan teknis pensiun dengan penekanan pada percepatan penerbitan SK dan ketertiban penginputan data ke SIASN.
Selanjutnya, Ketua Tim Kerja Sistem Informasi dan Digitalisasi, Feryanto Radjak, S.T., M.A.P., memaparkan analisis disparitas data dari Tim SIDIGI. Paparan ini menjelaskan perbedaan data yang kerap muncul antar sistem, penyebab ketidaksinkronan, serta langkah perbaikan untuk memperkuat akurasi dan keselarasan data pensiun.