Publikasi

Kanreg XI BKN

Berita

Perkuat Penegakan NSPK Manajemen ASN, Kanreg XI BKN Gelar Koordinasi Bersama BKPSDM Provinsi Gorontalo

  Selasa, 13 Januari 2026 |    Admin


Manado (2026/01/13) -  Kantor Regional XI BKN Manado terus memperkuat sinergi melalui Rapat Pembahasan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN bersama BKPSDM Provinsi Gorontalo guna memastikan penegakan disiplin dan kepastian hukum bagi pegawai Selasa(13/01).

Dibuka secara resmi oleh Kepala Kanreg XI BKN, Dr. Akhmad Syauki, S.H., M.H., rapat ini menyoroti poin-poin krusial terkait prosedur pemberhentian PNS, baik karena tindak pidana umum dengan pidana penjara minimal 2 tahun, maupun pemberhentian tidak dengan hormat atas tindak pidana kejahatan jabatan.

Ketua Tim Kerja Wasdal, Agustina Dorsima Dolonseda, S.T., M.Si., menekankan pentingnya penggunaan layanan Integrated Mutasi (I-Mut) SIASN BKN dalam setiap proses pemberhentian agar tetap akuntabel dan sesuai rekomendasi pusat. 

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala BKPSDM Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sadiki, S.Sos., M.Si., ini diharapkan mampu menyamakan persepsi dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang bersih dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.