Senin, 30 Juni 2025 | Admin
Jakarta-Humas BKN, Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, Akhmad Syauki, turut hadir bersama 13 Kepala Kantor Regional lainnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR RI bersama BKN, Kementerian PANRB, Ditjen Otda Kemendagri, serta para Gubernur dan Wali Kota dari seluruh Indonesia, Senin (30/6/2025). Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR menekankan pentingnya Pertimbangan Teknis (Pertek) layanan kepegawaian BKN sebagai instrumen untuk menjamin sistem merit dan mencegah politisasi ASN, khususnya dalam konteks pelanggaran Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, melaporkan bahwa hingga saat ini BKN telah menyelesaikan 75.419 Pertek, dengan 10.244 di antaranya mampu mencegah pelanggaran NSPK. Ia juga menegaskan bahwa seluruh usulan kepegawaian kini wajib dilakukan secara online melalui sistem yang telah disiapkan BKN, tanpa perlu lagi pengiriman manual. Penyampaian ini sekaligus menjadi penguatan arahan kepada seluruh Kanreg BKN agar terus mengedukasi instansi pemerintah di wilayah kerja masing-masing untuk disiplin memanfaatkan layanan digital i-MUT.
Selain itu, BKN juga menyoroti progres pengadaan CASN 2024, di mana proses seleksi CPNS dan PPPK terus berjalan. Prof. Zudan mengungkapkan bahwa dari total formasi PPPK, 87% atau 876.883 telah terisi penuh waktu. Namun, masih terdapat tantangan seperti formasi tanpa pelamar, instansi belum menyelesaikan tahap finalisasi, dan belum melaksanakan seleksi tahap II. Rapat ini menjadi ruang strategis bagi seluruh Kepala Kantor Regional, termasuk Kanreg XI BKN, untuk menyelaraskan pelaksanaan kebijakan kepegawaian berbasis digital di daerah.