Publikasi

Kanreg XI BKN

Berita

Apel Bersama, Bahas Kemudahan Pencantuman Gelar

  Selasa, 11 Maret 2025 |    Admin


Manado-Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala BKN, Prof. Zudan Arif pada Selasa (11/03/2025). Apel yang berlangsung secara serentak ini diikuti oleh seluruh pegawai BKN, baik yang berada di Kantor Pusat maupun di Kantor Regional.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Zudan Arif menyampaikan pembaruan penting terkait ketentuan pencantuman gelar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Regulasi terbaru ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi ASN dalam mencantumkan gelar akademik maupun vokasi yang telah diperoleh. Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan kualitas SDM ASN melalui jalur pendidikan.

Ketentuan baru mengenai pencantuman gelar ini telah disampaikan oleh BKN melalui Surat Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan terkait Layanan Pencantuman Gelar ASN, yang diterbitkan pada 7 Maret 2025 lalu. Dengan adanya kebijakan ini, ASN yang telah menyelesaikan pendidikan formal dapat lebih mudah mengurus pencantuman gelar mereka.

Meskipun terdapat kemudahan dalam prosedur administrasi, Kepala BKN menegaskan bahwa kualitas dan akuntabilitas tetap menjadi aspek utama dalam implementasi aturan ini. Setiap usulan pencantuman gelar harus mendapat persetujuan dari instansi masing-masing, dengan jaminan keabsahan dokumen yang diajukan. Oleh karena itu, baik pemilik ijazah maupun instansi terkait bertanggung jawab memastikan keotentikan dan legalitas dokumen pendidikan yang diajukan. “Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan ASN dapat lebih terdorong untuk meningkatkan kompetensi mereka melalui pendidikan yang lebih tinggi, sekaligus memastikan profesionalisme dalam pelayanan publik,” jelasnya.

Seluruh proses pencantuman gelar ASN akan difasilitasi melalui portal berbagi pakai Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Dengan sistem ini, pengelolaan administrasi kepegawaian menjadi lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.