Publikasi

Kanreg XI BKN

Berita

Kanreg XI BKN Lakukan Penyusutan Arsip

  Kamis, 13 Februari 2025 |    Admin


Manado-Humas BKN, Dalam upaya mengelola arsip secara efektif dan efisien, Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaksanakan penyusutan arsip dengan melakukan serah terima arsip inaktif tahun 2025. Serah terima ini dilakukan oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Tonny Munayang, kepada Kepala Bagian Tata Usaha Jovinus J. Montolalu sebagai langkah strategis dalam pengelolaan arsip, Kamis (13/02/2025).

Penyusutan arsip ini bertujuan untuk mengendalikan volume arsip agar tidak menumpuk, menghemat ruang penyimpanan, serta mempermudah pencarian dokumen di masa mendatang. Arsip yang telah berstatus inaktif dipindahkan dari unit pengolah, yakni Bidang Informasi Kepegawaian ke record center untuk disimpan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini mengacu pada Peraturan BKN Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip di lingkungan BKN, yang mengatur masa simpan arsip. Berdasarkan regulasi tersebut, arsip inaktif tahun 2025 yang telah dipindahkan ke record center akan disimpan selama selama kurun waktu tertentu untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.

Dengan adanya penyusutan arsip ini, Kanreg XI BKN berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dokumen, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta memastikan informasi tetap tertata dengan baik sesuai dengan standar yang berlaku.