Rabu, 18 April 2018 | Admin
Manado (2018/04/18) - Evaluasi jabatan adalah suatu proses yang sistematis untuk menilai setiap jabatan yang ada dalam struktur organisasi dalam rangka menetapkan nilai jabatan atas dasar sejumlah kriteria yang disebut faktor jabatan. “Semua jabatan di instansi harus di evaluasi untuk menentukan bobot dan kelas jabatannya.” Demikian disampaikan Kepala Kantor Regional XI BKN, English Nainggolan saat membuka Workshop Evaluasi Jabatan tentang Penyesuaian Kelas dan Nilai Jabatan se-Wilayah Kerja Kantor Regional XI BKN di Aula A.E. Manihuruk Kanreg Manado, Senin (16/04/2018).
Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian, Kaharudin dan Kasubdit Tunjangan BKN, Irfan Muhlis hadir dalam pembukaan workshop yang dilaksanakan selama 3 hari, 16-18 April 2018.
Workshop dihadiri oleh Instansi yang dipilih dari wilayah kerja Kanreg Manado, yaitu Provinsi Sulawesi Utara; Provinsi Gorontalo; Provinsi Maluku Utara; Kota Manado; Kota Kotamobagu; Kabupaten Bolaang Mongondow; Kabupaten Pohuwato; Kabupaten Gorontalo; Kota Ternate; Kabupaten Halmahera Tengah; dan Kota Gorontalo. Kakanreg berterimakasih atas kewenangan yang dimiliki untuk memilih Instansi yang diundang untuk menghadiri Workshop Evaluasi Jabatan.
Hari pertama Kasubdit Tunjangan BKN, Irfan Muhlis memaparkan materi tentang Teknik dan Tata Cara Evaluasi Jabatan, yang kemudian dilanjutkan dengan materi Kebijakan Evaluasi Jabatan, Undang-Undang ASN dan Reformasi Birokrasi yang disampaikan oleh Direktur Kompensasi ASN, Aswin Eka Adhi.