Publikasi

Kanreg XI BKN

Berita

Kakanreg Bekali ASN Calon Purnabakti Di Malut

  Kamis, 03 Oktober 2024 |    Admin


Manado-Humas BKN, Hak pensiun diberikan kepada PNS melalui skema pemberhentian diantaranya ketika mencapai Batas Usia Pensiun (BUP). Hal itu disampaikan Kepala Kanreg XI BKN Akhmad Syauki saat memberikan pembekalan bagi ASN yang memasuki masa purnabakti di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut). Diinisiasi oleh BKD Provinsi Malut, kegiatan ini diselenggarakan di Aula Lantai 4 Kantor Gubernur Provinsi Malut, Kamis (03/10/2024).

Kepala BKD Provinsi Malut Muhammad Miftah Baay berkesempatan membuka kegiatan yang merupakan bagian dari Fasilitasi Profesi ASN Tahun 2024 secara langsung. Pada kesempatan yang sama, pembekalan terkait ketaspenan disampaikan oleh Branch Manager Taspen KC Ternate Iqbal Nul Hakim Darmadi dan Kepala KCP Bank Mandiri Taspen Ternate Fandi Andriansyah.