Kamis, 25 Juli 2024 | Admin
Pekerjaan yang dikerjakan secara manual memungkinkan human error sehingga menghambat penyelesaian, terlebih pada tugas yang memiliki beban kerja tinggi. Yang demikian disampaikan oleh Kepala Kanreg XI BKN Akhmad Syauki saat menyampaikan gagasannya dalam acara Launching Aksi Perubahan Aplikasi DAPATNIP di Aula A.E. Manihuruk, Kamis (25/7/2024). Kakanreg Akhmad sebagai reformer menjelaskan DAPATNIP merupakan akronim dari Digitalisasi Percepatan Transformasi Nomor Induk Pegawai. Adapun inovasi tersebut menerapkan sistem automatisasi untuk mempercepat pemeriksaan kesesuaian dokumen penetapan NIP bagi PNS dan PPPK. Kedepannya, aplikasi yang telah dilahirkan ini diharapkan dapat diintegrasikan dengan layanan SIASN. Seluruh pegawai di Bidang Informasi Kepegawaian, Pengangkatan & Pensiun, serta tim efektif proyek perubahan Kanreg XI BKN terlibat dalam kegiatan ini.