Rabu, 26 Juni 2024 | Admin
Manado (2024/06/24) -
Senin (24/6 2024), Kantor Regional XI BKN Manado menerima kunjungan dari Biro Umum BKN Pusat. Kunjungan ini bertujuan untuk menyelenggarakan Pengawasan Kearsipan Internal di Kantor Regional XI BKN Manado, setelah sebelumnya diadakan Sosialisasi Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) oleh Biro Umum pada Selasa, 4 Juni 2024 lalu di Jakarta. Adapun serangkaian kegiatan ini dilakukan guna menilai kesesuaian prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan.
Dalam pertemuan bertempat di Ruang Rapat Maleosan di Kantor Regional XI BKN Manado, Sulpicius Suheryanto, S.AP selaku Arsiparis Ahli Pertama Biro Umum BKN mengemukakan bahwa seluruh produk administrasi yang dihasilkan sebuah instansi pemerintah merupakan arsip yang pengelolaannya tidak boleh luput dari pengawasan, dikarenakan arsip-arsip tersebut sama halnya dengan aset di mana kegiatan-kegiatan yang terekam dalam arsip tentunya juga menggunakan anggaran dari negara. Secara garis besar, proses pengawasan tersebut akan merumuskan permasalahan yang terjadi selama penyelenggaraan kearsipan dan pelaksanaan perbaikan dalam pengelolaan kearsipan.
Agenda kegiatan ini berlangsung selama 3 hari (24-26 Juni 2024), selama pelaksanaan pengawasan kearsipan pada Unit Kearsipan II Bagian Tata Usaha pada Kantor Regional XI BKN Manado akan dievaluasi terkait pengendalian naskah dinas, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip inaktif, penyusutan arsip, SDM kearsipan, dan sarana prasarana kearsipan.