Publikasi

Kanreg XI BKN

Berita

ENTRY MEETING AUDIT BPK RI DI KANREG XI BKN MANADO

  Selasa, 17 Oktober 2023 |    Admin

  Lihat Galeri

Manado-Humas BKN,  Entry meeting Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Kantor Regional XI BKN Manado atas pengelolaan keuangan dan aset tahun anggaran 2022 sampai dengan semester 1 tahun anggaran 2023. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Maleosan Kanreg XI BKN ini merupakan titik awal dalam proses pemeriksaan laporan keuangan atas kepatuhan pengelolaan belanja dan aset oleh BPK RI kepada Kanreg XI BKN, Selasa (17/10/2023).

Cicilia Riau Ekowati selaku pengendali teknis kegiatan pemeriksaan BPK RI di Kanreg XI BKN menyatakan bahwa, BKN telah memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut sejak tahun 2009, hal tersebut meyakinkan BPK RI untuk dapat melakukan proses audit tanpa kendala berarti. Meski demikian, Cicilia mengharapkan agar Kanreg XI BKN dapat bersinergi hingga tahap akhir proses pemeriksaan laporan keuangan ini. “Kami berterima kasih atas penerimaan dan kerja sama yang baik dari Kanreg XI BKN dalam kunjungan kami untuk melakukan pemeriksaan kurang lebih sampai sepuluh hari mendatang. Kami akan lakukan pemeriksaan melalui Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas belanja barang maupun modal yang dijalankan Kanreg XI BKN” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Keuangan BKN Putri Hartati yang turut hadir secara langsung menyambut dengan baik kehadiran dari tim pemeriksa BPK RI. Putri berpesan bahwa audit yang jadi agenda wajib ini dapat dijadikan pembelajaran dalam pengelolaan keuangan. “Pada proses yang tengah berlangsung, selalu diskusikan segala hal yang berkaitan dengan pelaporan keuangan. Kami sangat mengapresiasi atas masukan yang disampaikan oleh tim pemeriksa BPK RI agar BKN menjadi lebih baik lagi” ungkap Putri.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanreg XI BKN Jovinus J. Montolalu menegaskan bahwa Kanreg XI BKN telah mempersiapkan seluruh dokumen pertanggungjawaban guna kelancaran proses pemeriksaan. Lebih lanjut, Jovinus meneguhkan komitmen Kanreg XI BKN dalam menyikapi pemeriksaan dari BPK RI. “Dokumen pertanggungjawaban dalam bentuk fisik maupun digital telah kami organisir dengan baik. Menggunakan aplikasi MSPM yang kami kelola sendiri memungkinkan kami untuk melakukan hal tersebut” pungkasnya.