Rabu, 14 Oktober 2020 | Admin
Lihat GaleriManado-Humas Kanreg XI BKN, “Untuk mendorong terwujudnya manajemen talenta secara Nasional, pada Tahun 2019 Kantor Regional (Kanreg) XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan program percepatan merit sistem di wilayah kerja Kanreg XI BKN. Hal ini dimaksudkan agar instasi mampu menyelenggarakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan baik, diantaranya adalah terwujudnya manajemen talenta di masing-masing instansi,” ungkap Kepala Kantor Regional (Kakanreg) XI BKN, Bapak Wakiran, S.H., M.H. pada pembukaan acara Pelaksanaan Penilaian Potensi dan Kompetensi untuk Penyusunan Talent Pool Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Administrator Tahun 2020 di wilayah kerja Kanreg XI BKN Manado bertempat di Aula A.E. Manihuruk Kanreg XI BKN, Rabu (14/10/2020).
Pelaksanaan Penilaian Potensi dan Kompetensi untuk Penyusunan Talent Pool JPT Pratama dan Administrator Tahun 2020 di wilayah kerja Kanreg XI BKN Manado rencananya diselenggarakan di dua Titik Lokasi (Tilok) pelaksanaan yang berbeda. Yang pertama di tilok Kanreg XI BKN Manado yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Pemerintah Kota Manado, Pemerintah Kota Kotamobagu, Pemerintah Kota Bitung. Sedangkan yang kedua di Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Gorontalo yang melibatkan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Gorontalo, dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Adapun rincian jumlah peserta yang dijadwalkan mengikuti kegiatan ini adalah 91 peserta mengikuti penilaian kompetensi di tilok Kanreg XI BKN Manado, sedangkan 72 peserta di UPT BKN Gorontalo.
Kakanreg menambahkan bahwa Instansi yang mengikuti penilaian kompetensi merupakan instansi yang mendapat predikat Baik dalam menyelenggarakan manajemen ASN. “Dengan instansi mampu menyelenggarakan manajemen ASN yang Baik, maka akan terwujud manajamen talenta yang mendukung pelaksanaan merit sistem yang di amanatkan oleh UU ASN yang mendasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja dan tidak diskriminatif. Penyelenggaraan ini telah dilandaskan pada pertimbangan hasil evaluasi dan monitoring pemanfaatan penilaian kompetensi selama ini,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Bapak Drs. Aris Windiyanto, M.Si. menambahkan bahwa data yang diperoleh dari penilaian kompetensi akan berguna dalam promosi, mutasi, pembinaan, serta pengembangan kompetensi. “BKN telah memulai dari Tahun 2015 dalam menyiapkan database profil potensi dan kompetensi JPT dan Administrator (Talent Pool), ini bertujuan untuk menyiapkan database calon pimpinan kedepan,” paparnya.