Kanreg XI BKN sedang diusulkan untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Sebagai wujud komitmen Kantor Regional XI BKN untuk melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Regional XI BKN, maka pada Tahun 2020 berdasarkan Surat Sekretaris Utama BKN Nomor K.26.30/V 104-6/93 yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara sedang diusulkan untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).