Kamis, 23 Januari 2020 | Admin
Manado (2020/01/23) - Demi suksesnya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2019 yang rencananya akan dimulai pada akhir Januari 2020 ini, Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (Kanreg XI BKN) Manado menggelar rapat persiapan akhir pada Kamis (23/1/2020) bertempat di Aula A.E. Manihuruk Kanreg XI BKN Manado. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanreg XI BKN Manado serta dihadiri oleh semua pegawai ini dimaksudkan untuk membentuk pemahaman yang sama terkait kebijakan teknis guna terwujudnya koordinasi yang efektif serta efisien saat seleksi SKD berlangsung.
“Baik jumlah pegawai yang bertugas maupun titik lokasi untuk SKD telah ditetapkan, begitupun mengenai soal-soal yang diujikan merupakan hasil konsorsium instansi pemerintah yang telah ditunjuk”, jelas Wakiran, Kepala Kanreg XI BKN Manado. Lebih lanjut Wakiran menegaskan bahwa dalam menanggapi masalah yang mungkin terjadi nantinya, prinsip satu persepsi dan komunikasi berjenjang merupakan hal yang harus dilakukan oleh setiap petugas mengingat stakeholder membutuhkan informasi serta solusi yang terbaik.
Dalam kesempatan yang sama, Sri Hartati, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kanreg XI BKN Manado, memberikan pemaparan mengenai poin-poin penting dalam Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test BKN. Beberapa diantaranya adalah mengenai rincian tahapan seleksi dari mulai persiapan, pelaksanaan, hingga pelaporan. “Setiap tahapan harus dilakukan dengan seksama, terutama dalam pembuatan laporan. Hal ini untuk mempermudah saat pemeriksaan atau audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)”, tegasnya.